Jumat, 05 Desember 2008

Ketua Yayasan Budi Bhakti Kota Palopo, Benny Wijaya

Sebaiknya, Ada Etnis Tionghoa Duduk di DPRD Palopo

Masyarakat etnis Tinghoa berpose bersama wakil Walikota Palopo berpose bersama Wakil Walikota Palopo, Ir H Rahmat Masri Bandaso dan Camat Wara, Muh Ansir Ismu, usai menyalurkan bantuan korban banjir.  Selama penanganan banjir, sebanyak 3 kali organisasi sosial masyarakat etnis Tionghoa ini menyalurkan bantuan.

-------------------------------------------------------------------------------------------

MESKI sulit menyatukan suara masyarakat etnis Tionghoa untuk memilih salah satu caleg dari etnis Tionghoa yang maju bertarung dalam Pemilu Legislatif 2009 di Kota Palopo, namun Ketua Yayasan Budi Bhakti Kota Palopo, Benny Wijaya, sangat setuju bila ada caleg dari etnis Tionghoa yang lolos ke parlemen. 
 
"Memang sulit mengarahkan suara masyarakat etnis Tionghoa mendukung salah satu satu caleg dari etnis Tionghoa, tetapi kalau suara etnis Tionghoa bisa utuh, maka peluang caleg etnis Tionghoa duduk di DPRD Palopo sangat terbuka lebar," kata Benny Wijaya saat berbincang-bincang dengan Posmetro Palopo, akhir pekan ini.
 
Benny secara tegas menyatakan, organisasi masyarakat etnis Tionghoa yang dipimpinnya, Yayasan Budi Bhakti, tidak terlibat dalam politik praktis, karena bergerak dalam bidang sosial. Namun diakuinya, tidak menutup kemungkinan, anggota Yayasan Budi Bhakti secara pribadi, menjadi tim sukses salah satu caleg dari etnis Tionghoa jelang Pemilu 2009.
 
Kembali ke persoalan banyaknya etnis Tionghoa jadi caleg dari partai politik berbeda, Benny secara pribadi memberikan apresiasi positif. Ia menilai, semua caleg dari etnis Tionghoa adalah putera daerah terbaik. 
 
Cuma, Benny secara pribadi sangat menyayangkan, caleg etnis Tionghoa yang maju baik di daerah pemilihan I dan II, saling bersaing dan tidak ada yang mau 'mengalah' satu sama lainnya agar suara masyarakat etnis Tionghoa bisa menempatkan 'perwakilannya' di parlemen.
 
Menurut Benny, suara masyarakat etnis Tionghoa yang berkisar 2.000-an orang di setiap daerah pemilihan (dapil), jika utuh mendukung salah satu caleg, maka sangat berpotensi mendudukkan satu caleg untuk masing-masing dapil di Kota Palopo. "Tapi karena semuanya ngotot, maka saya ragu tidak ada caleg dari etnis Tionghoa yang bisa lolos ke parlemen," katanya.
 
Lantas, bagaimana agar suara masyarakat etnis Tionghoa bisa utuh dan diarahkan kepada salah satu caleg? Benny menyatakan, dibutuhkan 'campur tangan' dari semua masyarakat etnis Tionghoa, termasuk para sesepuh warga 'Chipal' (China Palopo) untuk bisa duduk bersama mencari 'jalan terbaik'. Misalnya, para sesepuh masyarakat etnis Tionghoa memediasi agar suara masyarakat etnis Tionghoa dalam Pemilu 2009 mendatang, bisa diarahkan kepada salah satu caleg yang dianggap punya kapasitas dan integritas memawakili masyarakat etnis Tionghoa di parlemen. 
 
Untuk diketahui, seperti diberitakan Posmetro Palopo edisi sebelumnya, dalam
Daftar Caleg Tetap (DCT) di dua dapil yang ditetapkan KPU, sedikitnya dua sampai empat warga 'Chipal' diusung parpol sebagai caleg. Mereka, di antaranya Megalena Yuli T diusung Partai Kasih Demokrasi Indonesia sebagai caleg nomor urut 3 di dapil I, Irwan Iendho Z caleg nomor urut 4 PDIP di dapil I, Roni, caleg nomor urut 6 PNBKI di dapil I, dan Kartina Honny S diusung PAN dengan nomor urut 9.
 
Untuk dapil II, PDP mengusung Yerry Lindayal di nomor urut 5, dan Claudia Ciulyawaty, SE, diusung Partai Demokrat nomor urut 9. Sementara Puspa Indah Yanti yang bersuamikan pria etnis Tionghoa juga diperhitungkan meraup suara dari etnis Tionghoa. Ia diusung sebagai caleg nomor urut 3 Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI) di dapil II.
 Dengan mengusung warga 'Chipal' jadi caleg, parpol berharap bisa memperoleh suara signifikan untuk mendapatkan kursi di parlemen. Parpol tampaknya ramai-ramai membidik suara etnis Tionghoa di dua dapil dalam Pemilu 2009 di Kota Palopo, 9 April tahun depan. (*)


Tertibkan Penambang Emas Liar di Siguntu


Banjir Bandang Isyarat Alam dari Daerah Hulu

Banjir bandang yang menerjang lima kecamatan di Kota Palopo, Selasa 4 November silam, memang tidak ada benang merahnya dengan aktivitas penambangan emas secara liar di Bukit Siguntu. Begitupun dengan kegiatan eksplorasi potensi tambang emas di Bukit Mangkaluku, wilayah hulu Latuppa. Namun, boleh jadi, banjir bandang itu sebagai
isyarat alam, kalau di balik potensi emas yang menjanjikan kesejahteraan di Bukit Siguntu dan Mangkaluku, sesungguhnya mangandung bahaya besar yang mengancam keselamatan jiwa banyak manusia. 

Selebihnya, banjir bandang yang menelan satu korban jiwa dan tidak kurang dari 3.500-an rumah warga rusak berat dan ringan, sebagai peringatan alam, agar para penambang liar menghentikan keserakahan menggali tanah dan bebatuan yang mengandung emas bernilai mahal itu di kawasan Bukit Siguntu, termasuk wilayah Mangkaluku.

Paling tidak, Pemerintah Kota Palopo sebagai pihak yang bertanggung jawab dengan keselamatan warganya, hendaknya segera menertibkan para penambang liar di Bukit Siguntu. Bukan tidak mungkin, kesejahteraan yang dinikmati warga saat ini hanya akan menjadi bom waktu di kemudian hari. 
 
”Aktivitas penambangan emas secara liar masih sering berlangsung di Siguntu. Tanpa disadari, aktivitas mereka itu bisa menimbulkan kerusakan alam yang sewaktu-waktu bisa memuntahkan bencana," kata Hairul, ketua Gamapala Kota Palopo, prihatin.
 
Menurutnya, apa yang dilakukan penambang liar, yakni menambang emas tanpa kendali, bisa menjadi bom waktu bagi masyarakat Palopo. Kelak, bila bom itu meledak, akan membawa penderitaan dan kesengsaraan kepada warga berkepanjangan, terutama mereka yang bermukim mulai dari daerah hulu sungai Latuppa sampai daerah hilir.
 
”Saya pikir, kalau warga terus dibiarkan menambang tanpa kendali, cepat atau lambat, bahaya bencana itu akan datang,” katanya. 
 
Boleh saja, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Sumber Daya Alam (BPM SDA) Kota Palopo, Amang Usman berdalih, banjir bandang lalu itu tidak terkait aktivitas penambangan emas di Siguntu. Katanya, banjir bandang menerjang Palopo adalah banjir kiriman disertai longsor dari daerah Bonglo, Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu, yang tumpah masuk ke alur sungai Latuppa.
 
Tapi ingat, aktivitas pertambangan emas secara liar yang dilakukan sekelompok warga di daerah hulu, terutama di sekitar alur sungai Tarra, Siguntu, harus diwaspadai sebagai salah satu ancaman datangnya bencana alam bagi warga Kota Palopo. "Yang diuntungkan hanya sekelompok penambang liar saja, tetapi yang kena bencana ribuan jiwa warga Palopo. Makanya, Pemkot harus tegas melarang aktivitas penambangan liar di bukit Siguntu, termasuk Mangkaluku," tegas Hairul, serius.
 
Kepala Kecamatan Mungkajang, Mas Jaya yang dikonfirmasi Posmetro Palopo mengenai aktivitas pertambangan emas secara liar di Siguntu dan Mangkaluku, secara tegas menyatakan, sejak polisi menangkap sekelompok penambangan liar sekira dua bulan lalu, tidak ada lagi aktivitas pertambangan liar yang dilakukan masyarakat. "Sudah ditertibkan," tegasnya.
 
Sekarang ini, pascabanjir katanya, banyak warga Mungkajang turun ke sungai untuk mendulang emas. "Mereka bukan penambangan emas liar, mereka hanyalah pendulang emas yang mencari rejeki di sungai pascabanjir," kata Mas Jaya, seraya mengakui, pascabanjir, banyak endapan emas terbawa banjir dan longsor dari alur sungai Tarra, wilayah Siguntu.
 
"Emas yang terbawa arus banjir dan longsor itu ramai-ramai didulang warga. Mereka biasanya mendapatkan satu sampai tiga gram emas per hari," kata Mas Jaya, seraya menyatakan, aktivitas pendulangan emas di sepanjang sungai Latuppa sampai ke wilayah Pajalesang tidak akan ditertibkan, mengingat aktivitas pendulangan emas itu sifatnya hanya temporer. 
 
"Kita hanya mengingatkan agar pendulang emas tidak melakukan penggalian di alur sungai, karena bisa merusak alur sungai Latuppa. Silakan saja mendulang emas dari sisa banjir lalu," katanya. (*)

Emas Siguntu, Dulu dan Kini

Tak Pernah Aman dari Penambang Liar

Wilayah Siguntu, Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, mengandung emas yang menjanjikan kesejahteraan bagi masyarakat Palopo. Sudah sejak puluhan tahun, bahkan semasa Kota Palopo masih berada dalam bingkai Kabupaten Luwu, kandungan emas di 'perut' Siguntu telah ditambang secara liar oleh sekelompok masyarakat di sana. Jejak penambangan liar itu dapat ditemukan dari bekas lubang galian sedalam sedalam 20-an di Siguntu.

Lubang menganga di kaki bukit Siguntu itu diandaikan 'lubang tikus' di tengah kawasan hutan lindung dalam wilayah pegunungan Siguntu. Jumlahnya mencapai 10 buah. Lubang tikus tersebut bekas penggalian tanah yang dilakukan penambang liar. Tanah yang diambil dari galian lubang sedalam sekira 20-an meter itu, mengandung emas yang ditambang secara tradisional.
 
Setelah Kota Palopo terbentuk menjadi daerah otonom, Pemkot Palopo mulai memberikan perhatian serius terhadap penambang liar di Siguntu. Berkoordinasi aparat kepolisian, serangkaian razia penambang liar dilakukan. Namun ironis, semakin razia dilakukan, aktivitas pertambangan liar di Siguntu terus berlangsung. Bahkan sampai sekarang ini, masih ada sekelompok warga yang melakukan penambangan emas secara ilegal di Siguntu.
 
Mengetahui wilayah Siguntu menyimpan potensi emas, Pemkot melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Sumber Daya Alam (BPM-SDA) mencari mitra kerja untuk mengeksplorasi potensi emas Siguntu. Pemkot sempat berencana potensi emas ditambang secara legal dengan menggandeng perusahaan tambang dari luar daerah, dimana masyarakat setempat akan diberdayakan supaya bisa meningkat taraf hidupnya. Juga agar kelestarian kawasan hutan di wilayah Siguntu tetap terjaga.
 
Salah satu perusahaan tambang emas dari Taiwan, Seven Energy Group menggandeng CV Frantika tertarik menambang emas di Siguntu. Perusahaan yang dipimpin Mr Zhing ini mendapatkan ijin melakukan eksplorasi di atas lahan seluas 40 hektar di Siguntu. Lahan tersebut, sudah termasuk di dalamnya 10 'lubang tikus' bekas aktivitas penambangan liar.
 
SEG-- Seven Energy Group-- belum melakukan eksplorasi satu tahun, berbagai penolakan muncul dari LSM pemerhati lingkungan hidup, mahasiswa, dan masyarakat peduli lingkungan lainnya dari Latuppa. Bahkan, Walhi Sulsel ikut menolak rencana tambang emas Siguntu karena dinilai akan mendatangkan bencana besar bagi masyarakat Kota Palopo.
 
Singkatnya, tak tahan didemo, SEG akhirnya hengkang dari Siguntu. Padahal, perusahaan ini telah menginvestasikan sebagian modalnya untuk membangun base camp pertambangan emas di wilayah Bora. Di sini, SEG berencana melakukan tambang emas menggunakan alat tromol.
 
Apakah setelah SEG hengkang dari Siguntu menjamin tidak ada lagi penambangan emas secara liar di Siguntu? Ternyata tidak! Buktinya, belum dua bulan ini, polisi menangkap sekelompok penambang liar yang melakukan penambangan emas Siguntu di daerah Lebang. 
 
Penambang liar ini mengangkut tanah bekas galian dari Siguntu mengandung emas menggunakan karung ke Lebang, setelah melakukan penggalian di Siguntu. Selanjutnya, tanah berikut bebatuan yang 'dicuri' dari Siguntu diolah menggunakan mesin tromol dan air raksa di Lebang. Ternyata, SEG hengkang semakin membuka peluang maraknya penambang liar menguras 'perut' Siguntu. Emas Siguntu tak pernah aman dari penambang liar. 
 
Makanya, jika penambang liar tidak segera ditertibkan secara serius, maka kerusakan kawasan hutan lindung di Siguntu akan mendatangkan bencana besar bagi warga Palopo. (*)


Palopo Jajaki Pembangunan Listrik Rp6 Miliar

Setiap Tahun, PJU Habiskan Rp2 Miliar dari APBD

Pemerintah Kota Palopo menjajaki pembangunan pembangkit listrik tenaga air yang direncanakan dibangun di DAS Bambalu, Kecamatan Wara Barat. Proyek ini diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp6 miliar dengan sumber pembiayaan utama berasal dari APBD Palopo. Meski demikian, Pemkot akan menggandeng investor listrik untuk mendanai lebih awal proyek ini, jika pembangunan pembangkit listrik ini bisa diwujudkan pada tahun 2009 mendatang.
 
Sekretaris Daerah (Sekot) Palopo, HM Jaya menyatakan, setiap tahunnya, Pemkot Palopo mengeluarkan anggaran sedikitnya Rp2 miliar untuk biaya penerang jalan umum (PJU) dengan rinciannya biaya aliran PJU Rp1,2 miliar dan Rp800 juta untuk biaya operasional dan pembiayaan UPTD PJU Kota Palopo. 
 
Untuk efisiensi anggaran, kata Sekot, Pemkot akan menggandeng investor untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga air di DAS Bambalu, mengingat potensi air di DAS tersebut bisa memproduksi listrik yang besar untuk memenuhi sebagian kebutuhan masyarakat Palopo, terutama daya listrik untuk PJU. "Proyek listrik ini bisa dilakukan dengan sistem multy years, sehingga selama tiga sampai lima tahun, APBD Palopo akan mendanai Rp2 miliar proyek listrik ini," katanya. 
 
Dikatakan Sekot, tanpa proyek listrik ini, sebenarnya Pemkot Palopo mengeluarkan anggaran Rp2 miliar untuk pembiayaan PJU dan kantor PJU Kota Palopo. "Dana ini bisa diplot selama tiga sampai lima tahun untuk mendanai proyek multy years pembangunan pembangkit listrik tenaga air," katanya. 
 
Ada dua manfaat penting dari pembangkit listrik tenaga air dengan memanfaatkan potensi air DAS Bambalu. Manfaat pertama, Kota Palopo tidak akan mengalami krisis listrik karena sebagian daya listrik yang diproduksi dari pembangkit listrik tenaga air dari Bambalu dapat dijual ke PLN. Kedua, daya listrik tersebut akan dipakai menerangi semua PJU di Kota Palopo, termasuk perkantoran dalam lingkup Pemkot Palopo.
 
Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Sumber Daya Alam (BPM SDA), Amang Usman, menyatakan, PT Bukaka sebagai investor listrik ternama dan terbesar di Sulsel, tertarik melebarkan sayap usahanya ke Kota Palopo untuk investasi kelistrikan dengan pemanfaatan potensi sumber air di DAS Bambalu. "Kita siap mendatangkan PT Bukaka karena memang telah pernah mengajukan penawaran ke Pemkot," kata Amang.
 
Wakil Walikota Palopo, Ir H Rahmat Masri Bandaso, mengakui, DPRD Palopo ketika ia masih menjabat Ketua DPRD, pernah menyetujui rencana proyek multy years pembangunan pembangkit listrik tenaga air di DAS Bambalu. Bahkan katanya, tanpa menyebut nama investornya, Rahmat menyatakan salah satu investor yang tertarik menginvestasi pembangkit listrik tenaga air di DAS Bambalu, telah pernah melakukan ekspose di DPRD. "Makanya, peluang investasi kelistrikan di Palopo sangat terbuka lebar, apalagi proyek multy years ini sifatnya jangka panjang yang muaranya menghemat APBD," katanya. (*)

 

Emas 50 Ton di Tengah Ancaman Bencana

 Bukit Mangkaluku Bisa Ditambang 25 Tahun

Kota Palopo merupakan daerah yang memiliki tambang emas terbesar di Sulsel yang hingga saat ini belum dieksplorasi. Padahal potensi ini memberi kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan bagi masyarakat. 
 
Bahkan, kata ahli geologi dari Aura Celebes, Ir Budi, kandungan emas Palopo di wilayah Mangkaluku, Kelurahan Latuppa, Kecamatan Wara, defositnya mencapai 50-an ton yang bisa dieksploitasi selama 25 tahun. 
 
Potensi tambang emas Palopo selama ini hanya dikenal di Bukit Siguntu, juga berada di wilayah Latuppa. Namun, jika dibandingkan potensi emas di Mangkaluku, potensi emas yang terkandung di wilayah Siguntu belum ada apa-apanya. 
 
Kandungan emas di Mangkaluku yang telah dieksplorasi Aura Celebes menggandeng 
Avocet Mining, perusahaan tambang emas raksasa asal Inggris ini, menunjukkan hasil yang sangat menjanjikan industri tambang emas untuk kehidupan yang layak bagi warga Palopo. Eksplorasi yang dilakukan tahun 2007 pada 12 titik atau setara dengan lahan seluas 400X600 meter persegi di Mangkaluku, diperkirakan mengandung defosit emas tidak kurang dari 15 ton.

Masih ada sekitar 10-an titik yang belum dieksplorasi Aura Celebes dan Avocet Mining di Mangkaluku, yang kandungan emasnya diperkirakan lebih besar dibandingkan lokasi 12 titik yang selesai dieksplorasi. 

Ir Budi memperkirakan kandungan emas 10-an titik yang belum dieksplorasi tersebut di atas 30-an ton, sehingga diperkirakan defosit emas untuk wilayah Mangkaluku bisa di atas 50-an ton. "Makanya, defosit emas ini sangat layak dieksplorasi sampai 25 tahun ke depan," katanya.
 
Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Sumber Daya Alam (BPM-SDA) Kota Palopo, Drs Amang Usman mengungkapkan, secara potensi, kandungan emas di Mangkaluku memang lebih besar dari Siguntu. "Defosit emas di Siguntu meski belum ada hasil eksplorasinya, tidak sebesar kandungan emas di Mangkaluku," kata Amang kepada Posmetro Palopo, akhir pekan ini.

Aura Celebes dan mitra kerjanya, Avocet Mining, belum melakukan eksploitasi kandungan emas Mangkaluku, karena belum mengantongi perijinan eksploitasi dari pemerintah pusat, termasuk Pemkot Palopo.
 
"Kandungan emas antara 30-50 ton layak dieksploitasi antara 20-25 tahun. Jika defosit emas Mangkaluku tidak mencapai defosit 30-50 ton, tentunya Aura Celebes dan Avocet Mining akan mundur melakukan aktivitas pertambangan dari wilayah Mangkaluku," kata Amang.

Ditegaskan Amang, masyarakat Kota Palopo tidak perlu khawatir mengenai rencana Aura Celebes dan Avocet Mining melakukan eksploitasi emas di Mangkaluku. Sebab katanya, sebelum perusahaan tambang emas terbesar di Sulsel dan Inggris itu melakukan eksploitasi, harus mendapat persetujuan pemerintah kota. 

"Kalau kita sepakat tidak setuju adanya eksploitasi tambang emas Mangkaluku, maka Aura Celebes dan Avocet Mining tidak akan berlama-lama di Mangkaluku," katanya.

Untuk itu, Amang mengajak semua elemen masyarakat di Kota Palopo untuk duduk bersama membicarakan rencana eksploitasi kandungan emas Mangkaluku. "Mari kita bicarakan secara terbuka. Kalau kita sepakat memberi persetujuan kepada Aura Celebes dan Avocet Mining melakukan eksploitasi emas Mangkaluku, maka mari kita sama-sama menyetujuinya. Begitupun kalau kita menolak, mari juga kita menolaknya secara bersama-sama," pungkas Amang. (*)