Jumat, 05 Desember 2008

Emas 50 Ton di Tengah Ancaman Bencana

 Bukit Mangkaluku Bisa Ditambang 25 Tahun

Kota Palopo merupakan daerah yang memiliki tambang emas terbesar di Sulsel yang hingga saat ini belum dieksplorasi. Padahal potensi ini memberi kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan bagi masyarakat. 
 
Bahkan, kata ahli geologi dari Aura Celebes, Ir Budi, kandungan emas Palopo di wilayah Mangkaluku, Kelurahan Latuppa, Kecamatan Wara, defositnya mencapai 50-an ton yang bisa dieksploitasi selama 25 tahun. 
 
Potensi tambang emas Palopo selama ini hanya dikenal di Bukit Siguntu, juga berada di wilayah Latuppa. Namun, jika dibandingkan potensi emas di Mangkaluku, potensi emas yang terkandung di wilayah Siguntu belum ada apa-apanya. 
 
Kandungan emas di Mangkaluku yang telah dieksplorasi Aura Celebes menggandeng 
Avocet Mining, perusahaan tambang emas raksasa asal Inggris ini, menunjukkan hasil yang sangat menjanjikan industri tambang emas untuk kehidupan yang layak bagi warga Palopo. Eksplorasi yang dilakukan tahun 2007 pada 12 titik atau setara dengan lahan seluas 400X600 meter persegi di Mangkaluku, diperkirakan mengandung defosit emas tidak kurang dari 15 ton.

Masih ada sekitar 10-an titik yang belum dieksplorasi Aura Celebes dan Avocet Mining di Mangkaluku, yang kandungan emasnya diperkirakan lebih besar dibandingkan lokasi 12 titik yang selesai dieksplorasi. 

Ir Budi memperkirakan kandungan emas 10-an titik yang belum dieksplorasi tersebut di atas 30-an ton, sehingga diperkirakan defosit emas untuk wilayah Mangkaluku bisa di atas 50-an ton. "Makanya, defosit emas ini sangat layak dieksplorasi sampai 25 tahun ke depan," katanya.
 
Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Sumber Daya Alam (BPM-SDA) Kota Palopo, Drs Amang Usman mengungkapkan, secara potensi, kandungan emas di Mangkaluku memang lebih besar dari Siguntu. "Defosit emas di Siguntu meski belum ada hasil eksplorasinya, tidak sebesar kandungan emas di Mangkaluku," kata Amang kepada Posmetro Palopo, akhir pekan ini.

Aura Celebes dan mitra kerjanya, Avocet Mining, belum melakukan eksploitasi kandungan emas Mangkaluku, karena belum mengantongi perijinan eksploitasi dari pemerintah pusat, termasuk Pemkot Palopo.
 
"Kandungan emas antara 30-50 ton layak dieksploitasi antara 20-25 tahun. Jika defosit emas Mangkaluku tidak mencapai defosit 30-50 ton, tentunya Aura Celebes dan Avocet Mining akan mundur melakukan aktivitas pertambangan dari wilayah Mangkaluku," kata Amang.

Ditegaskan Amang, masyarakat Kota Palopo tidak perlu khawatir mengenai rencana Aura Celebes dan Avocet Mining melakukan eksploitasi emas di Mangkaluku. Sebab katanya, sebelum perusahaan tambang emas terbesar di Sulsel dan Inggris itu melakukan eksploitasi, harus mendapat persetujuan pemerintah kota. 

"Kalau kita sepakat tidak setuju adanya eksploitasi tambang emas Mangkaluku, maka Aura Celebes dan Avocet Mining tidak akan berlama-lama di Mangkaluku," katanya.

Untuk itu, Amang mengajak semua elemen masyarakat di Kota Palopo untuk duduk bersama membicarakan rencana eksploitasi kandungan emas Mangkaluku. "Mari kita bicarakan secara terbuka. Kalau kita sepakat memberi persetujuan kepada Aura Celebes dan Avocet Mining melakukan eksploitasi emas Mangkaluku, maka mari kita sama-sama menyetujuinya. Begitupun kalau kita menolak, mari juga kita menolaknya secara bersama-sama," pungkas Amang. (*)


Tidak ada komentar: