Jumat, 05 Desember 2008

Emas Siguntu, Dulu dan Kini

Tak Pernah Aman dari Penambang Liar

Wilayah Siguntu, Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, mengandung emas yang menjanjikan kesejahteraan bagi masyarakat Palopo. Sudah sejak puluhan tahun, bahkan semasa Kota Palopo masih berada dalam bingkai Kabupaten Luwu, kandungan emas di 'perut' Siguntu telah ditambang secara liar oleh sekelompok masyarakat di sana. Jejak penambangan liar itu dapat ditemukan dari bekas lubang galian sedalam sedalam 20-an di Siguntu.

Lubang menganga di kaki bukit Siguntu itu diandaikan 'lubang tikus' di tengah kawasan hutan lindung dalam wilayah pegunungan Siguntu. Jumlahnya mencapai 10 buah. Lubang tikus tersebut bekas penggalian tanah yang dilakukan penambang liar. Tanah yang diambil dari galian lubang sedalam sekira 20-an meter itu, mengandung emas yang ditambang secara tradisional.
 
Setelah Kota Palopo terbentuk menjadi daerah otonom, Pemkot Palopo mulai memberikan perhatian serius terhadap penambang liar di Siguntu. Berkoordinasi aparat kepolisian, serangkaian razia penambang liar dilakukan. Namun ironis, semakin razia dilakukan, aktivitas pertambangan liar di Siguntu terus berlangsung. Bahkan sampai sekarang ini, masih ada sekelompok warga yang melakukan penambangan emas secara ilegal di Siguntu.
 
Mengetahui wilayah Siguntu menyimpan potensi emas, Pemkot melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Sumber Daya Alam (BPM-SDA) mencari mitra kerja untuk mengeksplorasi potensi emas Siguntu. Pemkot sempat berencana potensi emas ditambang secara legal dengan menggandeng perusahaan tambang dari luar daerah, dimana masyarakat setempat akan diberdayakan supaya bisa meningkat taraf hidupnya. Juga agar kelestarian kawasan hutan di wilayah Siguntu tetap terjaga.
 
Salah satu perusahaan tambang emas dari Taiwan, Seven Energy Group menggandeng CV Frantika tertarik menambang emas di Siguntu. Perusahaan yang dipimpin Mr Zhing ini mendapatkan ijin melakukan eksplorasi di atas lahan seluas 40 hektar di Siguntu. Lahan tersebut, sudah termasuk di dalamnya 10 'lubang tikus' bekas aktivitas penambangan liar.
 
SEG-- Seven Energy Group-- belum melakukan eksplorasi satu tahun, berbagai penolakan muncul dari LSM pemerhati lingkungan hidup, mahasiswa, dan masyarakat peduli lingkungan lainnya dari Latuppa. Bahkan, Walhi Sulsel ikut menolak rencana tambang emas Siguntu karena dinilai akan mendatangkan bencana besar bagi masyarakat Kota Palopo.
 
Singkatnya, tak tahan didemo, SEG akhirnya hengkang dari Siguntu. Padahal, perusahaan ini telah menginvestasikan sebagian modalnya untuk membangun base camp pertambangan emas di wilayah Bora. Di sini, SEG berencana melakukan tambang emas menggunakan alat tromol.
 
Apakah setelah SEG hengkang dari Siguntu menjamin tidak ada lagi penambangan emas secara liar di Siguntu? Ternyata tidak! Buktinya, belum dua bulan ini, polisi menangkap sekelompok penambang liar yang melakukan penambangan emas Siguntu di daerah Lebang. 
 
Penambang liar ini mengangkut tanah bekas galian dari Siguntu mengandung emas menggunakan karung ke Lebang, setelah melakukan penggalian di Siguntu. Selanjutnya, tanah berikut bebatuan yang 'dicuri' dari Siguntu diolah menggunakan mesin tromol dan air raksa di Lebang. Ternyata, SEG hengkang semakin membuka peluang maraknya penambang liar menguras 'perut' Siguntu. Emas Siguntu tak pernah aman dari penambang liar. 
 
Makanya, jika penambang liar tidak segera ditertibkan secara serius, maka kerusakan kawasan hutan lindung di Siguntu akan mendatangkan bencana besar bagi warga Palopo. (*)


Tidak ada komentar: