Rabu, 24 Desember 2008

Duile, Caleg DPRD Sulsel Mulai 'Latah' Suarakan Provinsi Luwu

Antara 'Tembok Berlin' di Lutim dan Penolakan Tana Toraja

Setiap Pemilu, calon anggota legislatif (caleg) yang mengincar suara masyarakat di jasirah utara Sulsel, ramai-ramai mengkampanyekan perjuangan pembentukan Provinsi Luwu. Mereka secara lantang bersuara menyatakan dukungannya dan kesiapannya mendukung provinsi ketika terpilih. Begitupun dengan moment Pemilu 2009, caleg mulai 'latah' menyuarakan perjuangan pembentukan provinsi Luwu, yang sejak puluhan tahun ini hanya sebatas impian bagi masyarakat Tana Luwu.
 
 AS Maslim, misalnya, caleg Provinsi Sulsel asal PNBK ini secara tegas menyatakan siap memperjuangkan pembentukan provinsi Luwu. Bahkan kata Maslim, dalam setiap balihonya, ia mengangkat isu provinsi Luwu sebagai jualan program utamanya. "Kalau saya lolos dan diberi amanah masyarakat Tana Luwu duduk di DPRD Sulsel, maka saya sia memperjuangkan pembentukan provinsi Luwu," tegas Maslim.
 
 Caleg PBB untuk dapil VII Sulsel untuk wilayah Tana Luwu, Isra Rauf Basyuri ikut menyuarakan pembentukan provinsi Luwu. "Provinsi Luwu adalah harga mati bagi kita, makanya kalau saya duduk di DPRD Sulsel, saya siap memperjuangkannya," tegas Isra.
 
 Tak hanya Maslim dan Isra, caleg DPRD Sulsel lainnya yang ikut bertarung di Dapil VII Sulsel, ramai-ramai menyatakan siap memperjuangkan provinsi Luwu.
 
 Menurut dr Andi Qayyim Munarka, Caleg PKS nomor urut dua di daerah pemilihan (dapil) tersebut, pembentukan Provinsi Luwu sudah sangat dibutuhkan oleh masyarakat di empat kabupaten/kota yaitu Luwu, Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur. 
 
 "Empat daerah di wilayah Luwu butuh sentuhan pembangunan khususnya bidang pendidikan, dengan adanya pemekaran rakyat diyakini bisa lebih sejahtera," katanya.
 
 Alasan tersebut didasarkan pada kenyataan kondisi kesejahteraan rakyat pasca pemekaran Kabupaten Luwu menjadi tiga kabupaten, Luwu, Lutra, Lutim dan satu kota yaitu Palopo, mengalami peningkatan yang sangat pesat. "Hal itu tidak lepas dari kucuran dana APBN yang lebih besar sehingga sarana pendidikan juga semakin baik," terangnya. 
 
 Karena itu katanya terbentuknya Provinsi Luwu Raya diyakini bisa semakin meningkatkan kesejahteraan daerah tersebut. Apalagi wilayah Luwu Raya memiliki potensi alam yang luar biasa khususnya potensi tambang yang kalau dikelola dengan baik keyakinan itu bisa terwujud. Dia memberi contoh tambang nikel yang dikelola oleh PT Inco Tbk pembagiannya terlalu besar sehingga kalau fokus pada Luwu Raya manfaatnya jauh lebih besar bagi rakyat Luwu Raya. 
 
 Untuk mewujudkan provinsi tersebut, caleg PKS terus memperjuangkan untuk memenuhi persyaratan terbentuknya provinsi yaitu harus ada lima kabupaten. Karena itu Kabupaten Luwu diupayakan untuk dimekarkan lagi menjadi Luwu Tengah yaitu Kecamatan Walenrang dan Lamasi. "Langkah strategis sudah dibuat dan akan diluncurkan pada akhir Desember," jelas.
 
 Tak hanya caleg DPRD Sulsel yang lantang menyuarakan pembentukan provinsi Luwu. Caleg tingkat kota Palopo juga, seperti Yasman Miming secara tegas menyatakan
mendukung penuh perjuangan pembentukan provinsi Luwu. "Saya siap berada di barisan terdepan memperjuangkan provinsi Luwu. Tidak ada alasan provinsi Luwu tidak terbentuk," katanya.
 
 Untuk diketahui, empat kabupaten/kota di Tana Luwu belum padu menyatakan kesiapannya ikut bergabung dalam pembentukan provinsi Luwu. Terbukti, dari empat kabupaten, baru tiga yang mengeluarkan rekomendasi persetujuan pembentukan provinsi Luwu, yakni Kota Palopo, Luwu, dan Luwu Utara. Kabupaten paling bungsu di Tana Luwu, Luwu Timur belum resmi mendukung pembentukan provinsi Luwu karena kabupaten yang dipimpin Andi Hatta Marakarma itu belum mengeluarkan rekomendasi.
 
 Dengan begitu, persyaratan administrasi belum lengkap tersebut, menjadi salah satu kendala utama perjuangan pembentukan provinsi Luwu. Kendala lainnya, empat kabupaten yang bergabung dalam bingkai provinsi Luwu belum memenuhi syarat, karena pemekaran satu wilayah jadi provinsi minimal didukung lima sampai enam kabupaten dan kota. 
 
 Sebenarnya, jika semua elemen masyarakat di Tana Luwu sepakat Tana Toraja yang telah dimekarkan jadi dua kabupaten bergabung dalam bingkai provinsi Luwu, maka persyaratan fisik pembentukan provinsi baru harus didukung lima kabupaten/kota telah terpenuhi. Namun kenyataannya, kalau mau jujur, lebih banyak pihak yang tidak setuju Tana Toraja bergabung. 
 
 Para pejuang pembentukan provinsi yang menolak Tana Toraja bergabung, melirik kabupaten Luwu Tengah yang masih sebatas wacana pembentukannya. Nah, kalau menunggu kabupaten Luwu Tengah terbentuk-- nasibnya masih tak jelas-- maka pembentukan provinsi tidak akan terbentuk dalam lima tahun ke depan. 
 
 Karena itu, para caleg yang kini menyatakan dukungannya terhadap pembentukan provinsi Luwu, bila benar serius akan memperjuangkan pembentukan provinsi, maka hal pertama yang akan dilakukan akan menemui Andi Hasan. 
 
 Mengapa? Ketua DPRD Luwu Timur ini, selama ini diandaikan seperti 'tembok Berlin' yang kokoh menolak dan tidak pernah setuju perjuangan pembentukan provinsi Luwu. Bila Andi Hasan bisa diyakinkan dan dalam tahun ini mengeluarkan rekomendasi persetujuan pembentukan provinsi, maka persyaratan administasi bisa terpenuhi. Dan, tentunya, kita harus legowo menyetujui dua kabupaten di Tana Toraja bergabung dalam bingkai provinsi Luwu. (tim)

 
 

Tidak ada komentar: